www.PetaniNusantara.com.ǁJawaTimur,27 November 2025-Dana transfer ke daerah (TKD) Ponorogo dari pemerintah pusat dipangkas sekitar Rp261 miliar.
Tentu ini akan berimbas pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Ribuan ASN di Ponorogo yang selama ini menjadi penopang penghasilan bulanan berpotensi mengalami pemotongan.
Pemotongan TKD disampaikan Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dalam nota keuangan raperda APBD 2026 saat rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu.
“Mungkin (dipotong). Besaran pemotongan TPP belum dapat dipastikan,” ungkap Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiarto, Kamis (27/11/2025).
Ditentukan dalam Pembahasan Pansus
Dia menjelaskan bahwa keputusan akhir akan ditentukan dalam pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD.
“Itu nanti diputuskan dalam pansus di DPRD,” kata pria yang juga menjabat sebagai Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo kepada Tribunjatim Network.
TPP Masih Panjang
Ugin sapaan akrab Kepala BPPKAD Agus Sugiarto menegaskan bahwa pembahasan mengenai TPP masih panjang.
Beberapa waktu lalu, APBD 2026 baru masuk tahap pembacaan nota raperda.
“Prosesnya masih panjang, karena APBD itu harus sepakat antara legislatif dan eksekutif,” tambah mantan kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) ini
Menurutnya, pembahasan APBD 2026 sedang dikebut.
“Karena batas waktu penetapan raperda berakhir akhir bulan ini,”pungkas Ugin saat dikonfirmasi.
