Temuan Ladang Ganja Pasca Pelaku Penyerangan Markas Polres Blitar Kota Diperiksa

www.PetaniNusantara.com.ǁJawaTimur,3 September 2025-Polres Blitar Kota membongkar ladang ganja di wilayah Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Pengungkapan ladang ganja itu berawal dari pengembangan hasil pemeriksaan salah satu pelaku penyerangan Markas Polres Blitar Kota yang ditangkap.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, saat melakukan pemeriksaan pelaku kerusuhan, polisi mendapati ada pelaku yang positif narkoba, yaitu, ganja dan sabu-sabu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku yang positif ganja dan menemukan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

“Setelah dikembangkan, ada pelaku (penyerangan Polres) yang positif narkoba, yaitu sabu dan ganja. Dari pelaku yang positif ganja, kami kembangkan dan kami menemukan ladang ganja, detailnya nanti kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” kata Yudho, Selasa (2/9/2025).

Dikatakannya, disebut ladang ganja karena kondisinya ditanam di pekarangan rumah yang lumayan luas.

“Informasinya, sudah dua tahun membudidaya ganja di halaman rumah. Posisi rumah di lereng gunung,” ujarnya.

Polisi sudah mengamankan pemilik ladang ganja. Menurut Yudho, pemilik ladang ganja bukan peserta kerusuhan di Mapolres Blitar Kota.

“Pemiliknya (ladang ganja) tidak ikut dalam aksi kerusuhan di Polres. Dia penjual, sedang yang pertama kami amankan ini konsumennya, yang ikut aksi kerusuhan di Polres,” katanya.

Yudho belum bisa menjelaskan secara detail berapa luas ladang ganja tersebut. Tapi, polisi sudah mencabuti sekitar 800 batang tanaman ganja berbagai ukuran dari lokasi.

“Kalau hasil pemeriksaan sudah selesai, akan kami sampaikan detailnya. Mungkin kasus ini baru pertama di Blitar, ditemukan ladang ganja,” ujarnya.