Kepala Disnaker
UMK Kota Malang 2026 Naik 6 Persen Jadi Rp 3,736 Juta, Urutan ke-7 Tertinggi di Jatim
www.PetaniNusantara.com.ǁJawaTimur,27 Desember 2025-Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 3.736.101 naik Rp Naik Rp 200 ribu dari tahun sebelumnya. Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menyebutkan, kenaikan UMK tersebut berdasarkan perhitungan yang tertuang dalam aturan berlaku. “Penghitungannya sudah disepakati antara pengusaha dan pekerja,” ujar Arif, Jumat (26/12/2025). Kenaikan hingga Rp 200…
