Selat Bali Diprediksi Padat di Libur Nataru, Ini Aturan Khusus di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

www.PetaniNusantara.com.ǁJawaTimur,7 Desember 2025-Selat bali diprediksi bakal jalani hari yang sibuk saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.

Pelabuhan ini disebut sebagai salah satu yang terpadat di Indonesia, selain lintasan Merak-Bakauheni.

Karenanya, pemerintah menyiapkan beberapa strategi untuk memecah kepadatan di jalur penyeberangan Selat Bali.

Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan selama Angkutan Nataru 2025/2026.

Dalam SKB itu, pengaturan arus kendaraan akan dimulai 19 Desember 2025 pukul 15.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00.

Pengaturan Arus Kendaraan

ASDP Indonesia Ferry menyatakan, prioritas di lintas Ketapang-Gilimanuk yang menghubungkan Jawa dan Bali akan diberikan kepada sepeda motor, mobil penumpang, dan bus.

Sementara mobil barang golongan VII hingga IX dialihkan ke rute Tanjung Wangi–Gilimas atau Jangkar–Lembar selama periode tersebut.

Pihak ASDP juga menyiapkan Dermaga Bulusan untuk mendukung layanan jika terjadi lonjakan akibat cuaca ekstrem.

Selain itu, disiapkan juga layanan delaying system, pemeriksaan tiket, dan penyiapan buffer zone di berbagai titik.

Antisipasi Lonjakan Penumpang

Di Ketapang dan Gilimanuk, delaying system dan pemeriksaan tiket dilakukan di Grand Watudodol, Dermaga Bulusan, Terminal Kargo Gilimanuk, serta Terminal Bus Gilimanuk untuk sepeda motor.

ASDP juga mengatur pembatasan radius pembelian tiket pada Nataru tahun ini. Jarak minimal pembelian tiketz yakni 2,65 km dari Pelabuhan Ketapang dan 2 km dari Pelabuhan Gilimanuk.

Corporate Secretary ASDP Windy Andale mengimbau pengguna jasa untuk membeli tiket lebih awal melalui Ferizy. Tiket bisa dibeli untuk keberangkatan sejak H–60.

“Pembelian tiket sejak jauh hari penting untuk menghindari antrean. Sistem akan mendeteksi lokasi GPS, dan bila pembelian dilakukan terlalu dekat pelabuhan oleh pihak tak berwenang, transaksi tidak dapat diproses,” kata Windy.