Poin Penting :
- Sejumlah kepala dinas dan pejabat di lingkup Pemkab Sidoarjo jalani mutasi
- Sejumlah pejabat tinggi pratama serta pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo terangkut gerbong mutasi
- Bupati Subandi menyebut, mutasi perdana ini menjadi momentum awal dalam melakukan pembenahan birokrasi di Kabupaten Sidoarjo
www.PetaniNusantara.com.ǁJawaTimur,17 September 2025-Mutasi pejabat bergulir di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Beberapa kepala dinas dan pejabat lain dimutasi oleh Bupati Sidoarjo Subandi, Rabu (17/9/2025).
Ini merupakan mutasi pertama sejak Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana menjabat Februari 2025 lalu.
Sejumlah pejabat tinggi pratama serta pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo terangkut gerbong mutasi.
Diantaranya, ada Kepala BKD Budi Basuki yang dimutasi menjadi Kepala Dinas Perhubungan.
Kemudian Kepala Dinas Perpustakaan Ridho Prasetyo digeser menjadi Kepala DPMPTSP. Dan kepala DPMPTSP Rudi Setiawan jadi Kepala Perpustakaan.
Asisten 1 Ainur Rahman diangkat jadi Kepala Bapeda Sidoarjo. Dokter Atok Irawan jadi Direktur RSUD RT Notopuro, Kepala Dinsos Misbahul Munir diangkat jadi Kepala BKD Sidoarjo. Kadishub Benny Airlangga jadi Asisten Administrasi Umum, dan Kadiskominfo Noer Rochmawati dipindah jadi Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Bupati Subandi menyebut, mutasi perdana ini menjadi momentum awal dalam melakukan pembenahan birokrasi di Kabupaten Sidoarjo.
Ia menegaskan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) merupakan pondasi utama dalam menjaga tata kelola ASN.
“Saya minta BKD selalu berkoordinasi dengan baik. Apalagi di Sidoarjo ada kantor BKN, maka pembinaan ASN harus sesuai sistem yang ada,” katanya.
Tantangan pelayanan publik semakin kompleks sehingga aparatur dituntut lebih kreatif, cekatan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Di sela pelantikan, bupati juga mengingatkan tentang integritas. Pejabat diajak untuk selalu jujur dan anti korupsi. Bekerja dengan hati, melayani masyarakat dengan tulus, ramah, dan penuh dedikasi.
Bupati Subandi juga menekankan pentingnya soliditas antar-OPD agar pelayanan publik berjalan maksimal. ASN diminta mencurahkan seluruh tenaga dan kemampuan untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Sementara Plt Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya Basuki Ari Wicaksono menegaskan bahwa proses mutasi jabatan di Kabupaten Sidoarjo sudah ketentuan yang berlaku.
“Mulai dari persyaratan dan pengajuan izin ke BKN Pusat dan telah disetujui. Sehingga sudah menjadi kewenangan dari bupati untuk melantik dan mengeluarkan SK. Dan semua sudah sesuai dengan aturan,” katanya.