www.PetaniNusantara.com.ǁJawaTimur,26 Desember 2025-Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ponorogo–Pacitan km 9-10, Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jatim yang melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor, Kamis (25/12/2025) malam.
Insiden tersebut mengakibatkan satu korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke RSUD, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
“Satu orang korban meninggal dunia di rumah sakit. Korban merupakan pengendara sepeda motor. Adalah Pramudyo Haryo Pinangkus,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Kholik, Jumat (26/12/2025) pagi.
Dia menjelaskan bahwa hasil olah tkp, bermula saat sepeda motor Honda Revo bernopol AE 5431 OI yang dikendalikan oleh Pramudyo Haryo Pinangkis (19).
Warga Desa Temon, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo, Jatim melaju dari arah Selatan atau Pacitan menuju utara atau Ponorogo.
Tabrakan dari Arah Berlawanan
Saat di lokasi, kata dia, pengendara sepeda motor mencoba mendahului kendaraan lain di depannya.
Nahas, dari arah berlawanan muncul mobil Suzuki Ertiga putih bernopol AE 1395 VS yang dikemudikan oleh Sairin (54), warga Desa Balong, Kecamatan Balong, Ponorogo.
“Terjadilah adu banteng. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan hebat pun tidak terhindarkan,” kata Iptu Kholik—sapaan akrab—Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Kholik.
Menurutnya, pengendara motor terpelanting ke aspal dan mengalami luka parah di bagian kepala. Korban masih sadar dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo.
Nyawa Tak Tertolong
“Akan tetapi pihak tenaga kesehatan IGD (Instalasi Gawat Darurat) menyatakan korban telah meninggal dunia,” tambah mantan Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan.
Menurutnya korban kurang konsentrasi. Untuk kedua kendaraan baik mobil Ertiga maupun sepeda motor dibawa ke unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo.
“Korban meninggal dunia sudah diserahkan kepada keluarga,” pungkasnya.
