www.PetaniNusantara.com.ǁJawaTimur,12 Desember 2025-Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jember menggeledah SDN Curahnongko 02 di Kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur, Kamis (11/12/2025). Dalam penggeledahan tersebut Kejari menyita dua boks dokumen dari . Penyitaan ini dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada periode anggaran 2020–2024.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Ivan Praditya Putra, menjelaskan penyidik mengamankan dua boks berisi berbagai dokumen penting.
Proses penggeledahan berlangsung sekitar dua jam.
“Penyidik mengamankan barang bukti sebanyak dua boks, berisi dokumen-dokumen, kwitansi, stempel, dan sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Ivan, Jumat (12/12/2025).
Ivan menuturkan, penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pemeriksaan para saksi terkait dugaan korupsi dana BOS di sekolah tersebut.
“Kami lakukan untuk mencari serta melengkapi barang bukti. Dugaan korupsi BOS saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” katanya.
Dia menambahkan kejaksaan akan memanggil saksi tambahan untuk menelusuri aliran dana BOS selama empat tahun anggaran itu.
“Bagaimana mekanisme perkaranya nanti kami sampaikan lebih lanjut. Potensi kerugian negara tidak bisa kami sebut hari ini karena masih dalam tahap penghitungan,” paparnya.
