Bocah di Trenggalek Jadi Otak Komplotan Pencurian Kotak Amal Masjid, Dalam Semalam Gasak 4 Buah

www.PetaniNusantara.com.ǁJawaTimur,30 September 2025-Satreskrim Polres Trenggalek meringkus 9 orang pelaku pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan tindak pidana tersebut terjadi Senin (8/9/2025) dini hari.

“Kami menerima laporan adanya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sejumlah masjid di Kecamatan Munjungan, kita gerak cepat mengungkap pelaku sehingga berhasil kita tangkap 9 orang pelaku,” kata Eko, Selasa (30/9/2025).

Dari 9 orang tersebut, 6 orang diantaranya masih anak-anak lalu 3 orang lainnya dewasa.

Eko menuturkan pencurian tersebut dimotori oleh tersangka anak yaitu AS yang mengajak 8 orang pelaku lainnya untuk melakukan pencurian kotak amal di masjid.

Berbekal linggis, sembilan warga Kecamatan Munjungan tersebut beraksi dari masjid ke masjid hingga berhasil menggasak 4 kotak amal dalam waktu semalam.

“Dari 4 kotak amal tersebut, kerugian mencapai Rp 4,1 juta masing-masing Rp 2,6 juta, Rp 300 ribu, Rp 500 ribu dan Rp 700 ribu,” kata Eko.

Setelah menguras isi kotak amal, para pelaku membuangnya di sungai dan pinggir jalan raya.

“Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian dengan cara merusak dan saat malam hari. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” pungkasnya