www.PetaniNusantara.com.ǁJawaTimur,22 Januari 2026-Nasib seorang ibu bernama Tumiatun (69) seorang lansia di Kediri Jawa Timur yang ditusuk anak kandungnya sendiri.
Kini, polisi mengungkap motif sang anak.
Tumiatun ditusuk menggunakan pisau saat di rumahnya di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Motif sementara, pelaku aniaya korban karena tak diberi uang tambahan.
Selain itu, pelaku mengaku dapat dorongan dari tuhan.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan penanganan perkara tersebut kini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan sekitar pelaku.
“Perkembangannya, kami sudah tingkatkan status penanganan perkaranya dari lidik ke sidik. Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi, baik keluarga maupun tetangga,” ujar AKP Joshua saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan saksi, polisi menemukan indikasi kuat bahwa pelaku memiliki gejala gangguan kejiwaan.
Informasi dari keluarga menyebutkan, pelaku sebelumnya pernah diarahkan untuk berobat, namun belum pernah menjalani perawatan secara rutin.
“Memang mengindikasikan yang bersangkutan punya gejala gangguan kejiwaan. Pernah diarahkan untuk berobat, tetapi belum mendapatkan perawatan dan belum pernah mengonsumsi obat-obatan,” ungkap Joshua.
Saat ini, polisi memfokuskan langkah pada pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku.
Dalam waktu dekat, pelaku akan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani asesmen medis oleh tim ahli.
“Pelaku akan kami bawa ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan asesmen. Ini terkait dengan pertanggungjawaban pidananya,” jelasnya.
Joshua menambahkan, hasil asesmen tersebut sangat penting untuk menentukan status hukum pelaku.
Menurutnya, seseorang bisa saja melakukan tindak pidana, namun sanksi pidana bisa dikurangi atau diganti dengan tindakan tertentu sesuai ketentuan dalam KUHP baru.
“Masih menunggu hasil asesmen. Setelah itu akan kami gelar perkara untuk menentukan status hukum yang bersangkutan,” katanya.
Polisi juga mengungkap pengakuan pelaku saat diperiksa.
Pelaku sempat mengatakan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut karena mendapat dorongan dari Tuhan.
“Waktu kami tanyakan, yang bersangkutan mengaku dapat dorongan dari Gusti Allah. Ya sedikit ngelantur, tapi kami harus melihat secara objektif. Kami tidak bisa menyatakan dia disabilitas mental atau tidak, itu harus dari ahli,” papar Joshua.
Terkait motif awal, polisi menyebutkan bahwa pelaku sempat meminta uang kepada korban.
Karena permintaan itu tidak dipenuhi, terjadi cekcok yang berujung pada aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Sementara itu, kondisi korban kini berangsur membaik.
Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kabupaten Kediri, korban sudah diperbolehkan rawat jalan.
“Untuk korban sudah membaik dan saat ini menjalani rawat jalan,” ujar Joshua.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 474 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka-luka atau meninggal dunia.
Namun, penerapan pasal tersebut masih menunggu hasil asesmen kejiwaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban Tumiatun (69), warga Dusun Kunjang Kidul Desa Kunjang ditemukan bersimbah darah di dalam kamar rumahnya pada Rabu (21/1/2026) pagi.
Ia diduga ditusuk oleh anak kandungnya sendiri, Kusnadi alias Tajab (50) dengan sebilah pisau yang kemudian melarikan diri sebelum akhirnya diamankan polisi.
