Daftar Kekayaan Maidi Wali Kota Madiun Senilai Rp 16,9 Miliar, Punya 19 Tanah hingga 7 Kendaraan

www.PetaniNusantara.com.ǁJawaTimur,20 Januari 2026-Inilah daftar kekayaan Maidi Wali Kota Madiun, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, total ada 15 orang yang diamankan dalam OTT KPK.

Namun, sembilan orang diantaranya dibawa ke Jakarta.

“Selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujarnya.

Maidi bersama orang-orang tersebut diamankan terkait dengan dugaan kasus permintaan fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun.

Dalam OTT ini, tim KPK juga menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Harta Kekayaan Maidi

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Maidi terakhir kali menyampaikan harta kekayaannya pada 2 April 2025 dengan jenis laporan awal menjabat Wali Kota Madiun.

Maidi tercatat sebesar Rp 16.926.129.519, alias Rp 16,9 miliar.

Jumlah itu sudah dikurangi utang sebesar Rp 1.299.284.440.

Harta kekayaan Maidi mencakup tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Berikut rincian selengkapnya, :

  1. Tanah dan bangunan: Rp 16.074.000.000
  1. Tanah dan bangunan seluas 140 m2/126 m2 di Kab/Kota Madiun, hasil sendiri Rp 235.000.000
  2. Tanah seluas 481 m2 di Kab/Kota Madiun, hasil sendiri Rp 1.200.000.000
  3. Tanah dan bangunan seluas 280 m2/54 m2 di Kab/Kota Madiun, hasil sendiri Rp 450.000.000
  4. Tanah dan bangunan seluas 546 m2/401 m2 di Kab/Kota Madiun, hasil sendiri Rp 845.000.000
  5. Tanah dan bangunan seluas 872 m2/600 m2 di Kab/Kota Madiun, Rp 2.500.000.000
  6. Tanah dan bangunan seluas 346 m2/82 m2 di Kab/Kota Madiun, hasil sendiri Rp 350.000.000
  7. Tanah dan bangunan seluas 104 m2/60 m2 di Kab/Kota Madiun, hasil sendiri Rp 145.000.000
  8. Tanah dan bangunan seluas 696 m2/600 m2 di Kab/Kota Madiun, hasil sendiri Rp 2.300.000.000
  9. Tanah dan bangunan seluas 472 m2/600 m2 di Kab/Kota Madiun, Rp 1.875.000.000
  10. Tanah dan bangunan seluas 665 m2/240 m2 di Kab/Kota Madiun, hasil sendiri Rp 250.000.000
  11. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/2.250 m2 di Kab/Kota Magetan, hasil sendiri Rp 2.250.000.000
  12. Tanah dan bangunan seluas 1.140 m2/900 m2 di Kab/Kota Ngawi, hasil sendiri Rp 2.000.000.000
  13. Tanah dan bangunan seluas 608 m2/400 m2 di Kota Madiun, hasil sendiri Rp 400.000.000
  14. Tanah seluas 49 m2 di Kab/Kota KOTA Madiun, hasil sendiri Rp 75.000.000
  15. Tanah dan bangunan seluas 190 m2/150 m2 di Kota Madiun, hasil sendiri Rp 200.000.000
  16. Tanah dan bangunan seluas 90 m2/80 m2 di Kota Madiun, hasil sendiri Rp 70.000.000
  17. Tanah dan bangunan seluas 349 m2/423 m2 di Kota Madiun, hasil sendiri Rp 590.000.000
  18. Tanah seluas 364 m2 di Kota Madiun, hasil sendiri Rp 89.000.000
  19. Tanah dan bangunan seluas 185 m2/240 m2 di Kota Madiun, hasil sendiri Rp 250.000.000
  1. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 647.000.000
  1. Motor, Tossa Tsz200-2 Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp 12.000.000
  2. Motor, Honda C 70 Tahun 1980, Hasil Sendiri Rp 3.000.000
  3. Mobil, Nissan Grand Livina XV AT Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp 110.000.000
  4. Mobil, Mitsubishi Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp 65.000.000
  5. Mobil Honda CR-V Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp 225.000.000
  6. Motor, Honda PCX Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp 32.000.000
  7. Mobil, Toyota Kijang Innova Reborn Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp 200.000.000
  1. Harta Bergerak Lainnya: Rp 95.825.000. 4. Kas dan Setara Kas: Rp 1.408.588.959.

Sementara itu, Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto ikut diperiksa KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Maidi, Senin siang (19/1/2026).

Proses pemeriksaan berlangsung di ruang Unit Pidsus Satreskrim Polres Madiun.Pemeriksaan diduga berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Wali Kota Madiun, Maidi.

Sekda Kota Madiun terlihat mengenakan seragam coklat keluar dari ruangan setelah menjalani pemeriksaan.

Namun, saat dikerubungi awak media, Soeko Dwi Hardianto tidak memberikan keterangan apapun terkait materi pemeriksaan.

Soeko memilih langsung meninggalkan area Polres Madiun, tanpa menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus yang tengah diungkap KPK, termasuk keterkaitannya dengan OTT yang menjerat Wali Kota Madiun.

Kasus OTT terhadap Wali Kota Madiun sendiri masih dalam proses penyelidikan oleh lembaga anti rasuah tersebut.