KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kemenag Mojokerto Evaluasi Penyelenggaraan

www.PetaniNusantara.com.ǁJawaTimur,10 Januari 2026-Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 semasa kepemimpinan Gus Yaqut berjalan sukses termasuk di daerah Mojokerto.

Hal ini dikatakan Kepala Kankemenag Kabupaten Mojokerto, Muttakin, dari hasil evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2024 di Mojokerto berjalan sukses meski ada beberapa catatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Penetapan tersangka terhadap pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut, dibenarkan oleh juru bicara KPK pada hari, Jumat 9 Januari 2026.

Evaluasi Penyelenggaraan Haji Mojokerto 2024

Kabar tentang penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Agama periode 2020-2024, menuai tanggapan yang beragam dari khalayak maupun penjabat dari Kemenag (Kementerian Agama).

Gus Yaqut saat menjabat Menteri Agama menelurkan kebijakan penting, salah satunya adalah pemberlakuan surat istithaah kesehatan sebagai persyaratan wajib bagi CJH yang  mulai diterapkan pada musim haji 2024.

“Pada prinsipnya berjalan lancar dan sukses. Memang ada catatan terutama pada perihal Syarikah (Penempatan/ Akomodasi) yang sedikit menjadi catatan dari para jamaah haji,” kata Muttakin, Jumat (9/1/2026).

Pengalaman jamaah haji Mojokerto, pada saat itu penempatan terpisah dari keluarga yang ikut serta dalam rombongan haji kloter pertama asal Kabupaten Mojokerto.

“Ya terutama di penempatan jamaah haji yang mungkin suami istri atau dalam satu KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) bisa jadi berpisah.

Hanya di awal-awal pemberangkatan kloter saja,” ujar Muttakin.

Ia mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh penyelenggaraan ibadah haji Kabupaten Mojokerto tahun 2026 yang kini dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

“Tahun 2026 kebijakan ada ditangan Kemenhaj, dan Kemenag hanya supporting untuk sukses haji,” tukasnya.

Respon atas Penetapan Gus Yaqut Tersangka

Disinggung terkait Eks Menteri Agama Gus Yaqut yang ditetapkan tersangka oleh KPK, Muttakin memberikan respon yang landai.

“Saya rasa hampir sama dengan yang lain,” ucapnya.

Menurut Muttakin, sosok Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memiliki keinginan kuat untuk meningkatkan pelayanan publik di seluruh jajaran Kemenag.

“Beliau sangat ingin Kemenag sejajar bahkan di atas instansi lainya, dalam hal pelayanan publik. Semuanya, pendidikan, KUA dan juga penyelengaraan haji,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 1.117 Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2024 diberangkatkan dari Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, menuju asrama haji Sukolilo, Kota Surabaya, pada Rabu (29/5/2024) malam.

Jamaah haji Kabupaten Mojokerto tahun 2024 terbagi menjadi tiga kloter, yakni kloter 65 dan kloter 66 berangkat pukul 12.00 WIB. Untuk, kloter 67 di berangkatkan, pukul 19.00 WIB.

Sedangkan, total CJH Kabupaten Mojokerto berjumlah 957 yang berangkat ibadah haji tahun 2025.

Ada lima kloter untuk CJH Kabupaten Mojokerto yaitu, kloter 12 (termasuk 3 PHD) sebanyak 376 calon jemaah haji, kloter 13 (termasuk 2 PHD) sebanyak 376 calon jemaah haji.

Kemudian, kloter 47 (termasuk 1 PIH KBIHU) 52 CJH, Kloter 49 (termasuk 1 PHD) 98 CJH dan kloter 55 CJH. Sehingga Jumlah 957 CJH, termasuk 6 orang petugas haji daerah dan 1 orang PIH KBIHU.