www.PetaniNusantara.com.ǁJawaTimur,1 Januari 2026-Dinas Pemuda dan Olahraga Trenggalek, Jawa Timur, yang merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, akan berkantor di eks Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, mulai Januari 2026.
Dinas ini sebelumnya menjadi satu dengan nama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek.
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto menuturkan, nantinya Dinas Pemuda dan Olahraga akan menempati eks kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
“Ada beberapa pilihan, tapi yang representatif nanti kita tempatkan sesuai rencana yaitu di gedung eks Satpol PP depan Kantor DPRD Trenggalek,” kata Edy, Kamis (1/1/2026).
Gedung tersebut merupakan gedung yang saat ini benar-benar tersedia.
Sedangkan eks Gedung Kantor Dinas Perikanan yang berada di Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong tetap akan digunakan oleh pemilik lama, kendati sudah bergabung dengan Dinas Peternakan menjadi Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Trenggalek.
“Kantor Dinas Perikanan tetap kita gunakan untuk Dinas Peternakan dan Perikanan, sambil kita menata berikutnya,” terangnya.
Ada Tiga Bidang
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Trenggalek, Heri Yulianto menuturkan, di Dinas Pemuda dan Olahraga akan ada tiga bidang.
Sedangkan untuk pengisian stafnya, sebagian besar adalah dari Bidang Pemuda dan Olahraga (Pora) yang sebelumnya masih tergabung dengan Dinas Pendidikan.
saat Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin melakukan mutasi, serta Keputusan Bupati Trenggalek Nomor : 800.1.3.3 / 184 / 406.027 / 2025, baru jabatan Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dan Kepala Bidang Keolahragaan yang sudah diisi.
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dijabat oleh Arief Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Trenggalek.
Sedangkan Kepala Bidang Keolahragaan diisi oleh Joko Purwito yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek.
“Bidang Pora otomatis masuk ke Dinas Pora mulai dari kabid hingga stafnya nah kekurangannya akan kita hitung kita ambilkan dari perangkat daerah lain contohnya perangkat daerah hasil gabungan seperti Dinas Peternakan dan Perikanan, lalu PKP (Perumahan Kawasan Permukiman) dan Perhubungan itu kelebihannya nanti kita susulkan,” jelas Heri.
